Herba Penawar Alwahida


HPA Industries SDN.BHD didirikan pada tanggal 15 Juli 1995.

HPA Industries SDN.BHD diusahakan Tn. Haji Ismail bin Ahmad yang mewarisi keahlian meracik herba dari warisan nenek moyang.

HPA masuk ke Indonesia pada tanggal 20 Mei 2000 dengan mitra utamanya PT Garmaputra Gestraco sebagai agen tunggal pendistribusian produk-produk HPA di Indonesia.

Asas konsep herbalis yaitu menjadikan obat sebagai makanan dan makanan sebagai obat.

Perusahaan Industri ini optimis akan di terima oleh segenap lapisan masyarakat

Produk-produk HPA dilengkapi dengan:

  • Sertifikat GMP (Good Manufacturing Practise), Deperindag, Dirjen POM dan DEPKES RI yang tercantum sebagai obat tradisional impor bukan sebagai Food Suplement (makanan tambahan).
  • Halal Gel Pakistan (sebagai gelatin pembungkus) juga mendapat pengesahan dari Pusat Konsultasi Syariah (PKS) sebagai Multi Level Marketing Syariah (MLMS).